KETERKAITAN ANTARA NORMA, ASAS, DAN NILAI DI DALAM HUKUM
KETERKAITAN ANTARA NORMA, ASAS, DAN NILAI DI DALAM HUKUM Dalam suatu diskusi atau perkuliahan di perguruan tinggi sering kita dengar istilah norma, asas, dan nilai. Terutama pada perkuliahan pada jurusan hukum, ketiga istilah tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Sudah banyak keterangan diberikan oleh pihak yang berkompeten dan dengan sangat ilmiah, dan sudah banyak buku atau media sosial yang menerangkan ketiganya juga dengan bahasa yang mumpuni. Namun pada kenyataannya masih banyak yang dibingungkan dalam memahami ketiganya, termasuk serba keterkaitan diantara ketiganya. Mari kita mencoba menguraikannya dengan menggunakan bahasa yang sangat sederhana. Untuk itu kita akan mendapat bantuan dari beberapa kata kunci, yaitu: (1) Alat Tukang Kayu; (2) Suara Nurani; (3) Tujuan Baik. Ketiga kata tersebut selanjutnya dapat kita jabarkan sebagai berikut: 1. Alat Tukang Kayu: Pada jaman dulu tukang kayu di Eropa menggunakan benda yang bernama norma.